Simpan Narkoba di Tangki Mobil, Pasutri Pasrah saat Disergap Polisi di Jalan
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Polsek Tanjung Duren berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram pada Februari 2021. Dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri turut diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di pinggir Jalan Raya Citayam, Kabupaten Bogor, tepatnya di dekat Stasiun kereta Api Citayam.
Adapun aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan pelaku cukup unik. Kedua pelaku menyimpan sabu-sabu di tangki bensin mobil.
"Cara menyelundupkan melalui tangki bensin yang sudah dibagi dua. Bagian yang satu dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan, sementara yang tangki sebelahnya digunakan untuk menyimpan narkoba," ujar Ady.
Ady menjelaskan bahwa penangkapan dua pelaku tersebut merupakan bagian dari empat kasus yang diungkap polisi dalam periode Februari-April 2021.
Dari empat kasus, terkumpul barang bukti ganja seberat 165 kilogram dan sabu-sabu 4,5 kilogram.
Selain itu, 12 tersangka juga ditangkap dalam empat kasus tersebut.
Pada hari ini seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Jajaran Polsek Tanjung Duren berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram pada Februari 2021. Dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri turut diamankan.
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan