Simpan Narkoba, Pesinetron Ini Dibekuk Polisi
Jumat, 23 Februari 2018 – 16:28 WIB

Artis Rizal Djibran ditangkap aparat kepolisian karena diduga mengontongi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram. Foto: Istimewa
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap artis Rizal Djibran. Dia diduga mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Brigjen Siswandi selaku penasihat dan pelindung Generasi Peduli Anti-Narkoba (GPAN) mengatakan, Rizal ditangkap di rumahnya di Bekasi.
“Ditangkap tanggal 21 Februari kemarin,” kata dia, Jumat (23/2).
Baca Juga:
Pemain sinetron Misteri Gunung Berapi itu disebutkan memiliki sabu-sabu seberat 0,68 gram.
“Sekarang di Polres Bekasi, diperiksa di sana,” imbuh dia.(mg1/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap artis Rizal Djibran. Dia diduga mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti