Simpan Narkotika, Wanita Penjaga Warung Remang-Remang Ini Ditangkap

jpnn.com - TELUKKUANTAN — RY (20), seorang wanita penjaga warung remang-remang di Dusun Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik berurusan dengan pihak kepolisian karena menyimpan dua paket sabu.
Sementara satu orang lagi berinisial RR yang diduga pemasok barang haram tersebut lolos dari sergapan petugas Polsek Kuantan Mudik.
Kanitreskrim Polsek Kuantan Ipda Rafidin melalui telepon seluluernya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Tersangka RY yang merupakan warga asli Jawa ditangkap, Rabu (27/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Di mana tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di warung remang-remang sekitar Bukit Betabuh.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengintaian. Berselang satu jam pengintaian, tim melihat tersangka keluar dari gudang belakang rumah. Polisi langsung menyergapnya.
“Kita sita dua paket kecil sabu-sabu dari tersangka. Seorang rekan korban yang berinisial RR kabur,’’ ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Kuantan Mudik, lanjut Rafidin, siang itu berkas tersangka dilimpahkan ke Polres Kuansing.(MXV/ray)
TELUKKUANTAN — RY (20), seorang wanita penjaga warung remang-remang di Dusun Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik berurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas