Simpan Rekaman Setnov, Dibuka sebagai Jurus Pamungkas
Jumat, 09 Maret 2018 – 05:30 WIB
Bila rekaman itu dibuka, dakwaan jaksa bahwa Setnov menerima USD 7,3 juta dari proyek e-KTP bakal terbukti.
Sementara itu, pada sidang kemarin, jaksa KPK hanya menghadirkan dua orang saksi. Yakni pensiunan auditor BPKP Mahmud Toha Siregar dan mantan Deputi Pengawasan Keuangan BPKP Imam Bastari.
Keduanya diminta menjelaskan tentang kegiatan dan teknis pendampingan BPKP dalam proyek e-KTP di Kemendagri. (tyo)
Jaksa penuntut umum KPK belum mau membuka rekaman tentang permintaan Setnov kepada para rekanan e-KTP agar mendistribusikan fee.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK