Simpan Ribuan Amunisi Kiriman Oknum TNI, jadi Heboh

Simpan Ribuan Amunisi Kiriman Oknum TNI, jadi Heboh
Sejumlah amunisi yang disita dari rumah pensiunan polisi, BS. Foto: Jambi Ekspres/JPG

jpnn.com - JAMBI –Warga RT 22 Kelurahan Hadil Jaya, Kecamataan Jelutung, Kota Jambi dikejutkan dengan kedatangan puluhan anggota polisi berpakaian preman, kemarin (24/4) sekitar pukul 09.30 WIB.  

Anggota polisi yang merupakan tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Palembang, melakukan penggeledahan di rumah dua tingkat nomor 300 milik BS (70) pensiunan perwira Polisi. Total amunisi yang diamankan dari penggerebekan ini ada 3. 804 butir berbagai jenis.    

Penyisiran langsung dilakukan di lantai dua rumah milik purnawirawan Polri yang terakhir berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini. 

Tidak lama, beberapa anggota membawa 4 boks yang berisi amunisi berbagai jenis, mulai dari untuk senjata Revolver, AK dan FN. Total amunisi dari empat boks tersebut 1.859 butir. Tidak hanya itu, pemilik rumah BS juga digelandang masuk ke dalam mobil.  

Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah dan Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede. 
 
Kepada wartawan, Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan,penggerebekan ini didasari dari penemuan pengiriman amunisi dari Jakarta lewat  jasa pengiriman barang melalui darat. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata paket tersebut berisikan ribuan amunisi dan dua pucuk senjata api dengan jenis Revolver dan FN.    

“Nah, dari penangkapan itu dilakukan pengembangan, ternyata penerima barang yang sebenarnya berada di Kota Jambi. Polresta Palembang berkoordinasi dengan Polda Jambi dan jajaran untuk melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti ini,”  ujar mantan Kapolres Tanjab Barat ini.    

"Ini ilegal. Kalau gak ilegal ngapain ditangkap,” tambahnya.   

JAMBI –Warga RT 22 Kelurahan Hadil Jaya, Kecamataan Jelutung, Kota Jambi dikejutkan dengan kedatangan puluhan anggota polisi berpakaian preman,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News