Simpan Sabu 1 Kg di Selangkangan, WN Malaysia Ditangkap
Sabtu, 02 Agustus 2014 – 23:45 WIB

Simpan Sabu 1 Kg di Selangkangan, WN Malaysia Ditangkap
jpnn.com - BATAM - Madhan Raj Rajah Espren (20), warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (2/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dia baru saja tiba di Batam dari Pelabuhan Stulang, Malaysia. Saat melewati pemeriksaan X-ray, mesin menangkap keganjilan di tubuh Madhan. Ternyata, dia menyimpan sabu-sabu seberat 1 kg di selangkangan.
Tak ayal, Madhan digiring petugas ke kantor Pelayanan Bea Cukai Batam di Batuampar. Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Didik Efrianto yang ditemui wartawan di kantor Bea Cukai, enggan berkomentar banyak.
Baca Juga:
“Masih lidik,” ucap Didik singkat. (ali)
BATAM - Madhan Raj Rajah Espren (20), warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir