Simpan Sabu Di Celana Dalam
Jumat, 31 Mei 2013 – 11:24 WIB
TARAKAN – Banyak taktik dilakukan pengedar maupun pemakai narkoba, agar barang “nikmatnya” itu lolos beredar. Tapi tidak untuk Sa (36). Warga Karang Anyar Jl. Seroja RT 37 ini kedapatan menyimpan sabu seberat 49,99 gram di dalam celana dalamnya. Jajaran Satnarkoba Polres Tarakan berhasil mengamankan SA sekira pukul 03.00 dini hari, Kamis (30/5) di kediamannya.
Kronologis penangkapan, seperti disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan melalui juru bicaranya Ipda Kamson Sitanggang, berdasar informasi masyarakat, bahwa di rumah tersangka diduga menyimpan narkoba. Petugas pun melakukan pengintaian dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 49,99 gram, barang bukti lain yakni satu lembar celana dalam warna hitam, 1 ransel hitam, uang sebanyak Rp 8,9 juta, dan sejumlah buku rekening milik tersangka, termasuk kartu ATM, handphone, serta 1 unit sepeda motor Nopol KT 4335 J.
Kapolres menambahkan, petugas menyita uang milik tersangka dari hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp 48.350.000 ditambah dengan Rp 8,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
TARAKAN – Banyak taktik dilakukan pengedar maupun pemakai narkoba, agar barang “nikmatnya” itu lolos beredar. Tapi tidak untuk
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi