Simpan Sabu di Celana Dalam, Berupaya Kelabui Petugas
jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Jajaran Polda Jambi menangkap M Senen, 43, warga Dusun Sungai Beuwe, Desa Lubuk Aren, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (2/6) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dia ditangkap karena ketahuan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di celana dalamnya.
“Barang buktinya satu paket sabu yang disimpan di celana dalam pelaku,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Penangkapan ini bermula saat anggota Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi jika ada seseorang yang membawa sabu melewati Jambi. Dengan informasi itu, anggota langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Tepatnya di SPBU Jalan Lintas Timur KM 32 Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dicegat bus Trans Sumatra dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Pasalnya, tersangka diduga menumpangi mobil tersebut.
Setelah diperiksa, dilihat gerak-gerik lelaki yang mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati yang bersangkutan menyimpan satu paket sabu berukuran sedang di celana dalam yang dipakainya.
Kemudian, tersangka langsung diamankan. Setelah diintrogasi, tersangka mengakui barang haram itu miliknya dan rencananya akan dibawa ke Betung, Palembang. (pds)
Jajaran Polda Jambi menangkap M Senen, 43, warga Dusun Sungai Beuwe, Desa Lubuk Aren, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (2/6).
Redaktur & Reporter : Budi
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar