Simpan Sabu di Celana Dalam, WN Malaysia Ditangkap

jpnn.com - BATAM - Jumat (2/1) siang sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Ditpam BP Batam yang bertugas di Pelabuhan Internasional Batam Center berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Shabu yang dilakukan oleh Logeswaran Muniandy (19), warga Malaysia.
Pria dengan nomor paspor A34008403 itu tertangkap basah membawa sabu seberat 311 gram yang dibungkus dalam celana dalam dan sepatunya.
Pria berketurunan India ini diamankan setelah dilakukan penggeledahan begitu turun dari Kapal Feri Pintas Samudra 9 yang bertolak dari Pelabuhan Situlang Laut, Malaysia menuju Pelabuhan Intrnaional Batam Center.
Direktur Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana, mengatakan, pria tersebut diamankan karena anggotanya melihat gerak-gerik mencurigakan begitu selesai pengecopan pasport di imigrasi pelabuhan dan bergerak melewati alat check body.
“Di tubuhnya terdeteksi ada yang mencurigakan. Begitu diperiksa, pada celana dalamnya terdapat bendolan. Kemudian dibawa ke pos Bea dan Cukai di pelabuhan,” kata Cecep dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (3/1).
Saat diperiksa benar saja, di celana dalam pria tersebut ditemukan bungkusan serbuk sabu. (eja/jpnn)
BATAM - Jumat (2/1) siang sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Ditpam BP Batam yang bertugas di Pelabuhan Internasional Batam Center berhasil menggagalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya