Simpan Sabu Di Celana Dalam
Jumat, 31 Mei 2013 – 11:24 WIB

Simpan Sabu Di Celana Dalam
Sementara itu, di hadapan petugas, SA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Sungai Nyamuk-Sebatik-Kabupaten Nunukan. Barang tersebut diantar langsung oleh seseorang ke Tarakan.
Baca Juga:
“Tersangka memesan sabudua hari lalu sebanyak 2 ball dengan berat kurang lebih 100 gram. Satu ball terjual dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 48,350 juta. Sedangkan satu ball lagi, rencanannya akan dijual kembali,” beber Sitanggang. Tersangka terancam pasal 114 ayat 2 dan subsider 112 ayat 2 dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. (ipk/ica)
TARAKAN – Banyak taktik dilakukan pengedar maupun pemakai narkoba, agar barang “nikmatnya” itu lolos beredar. Tapi tidak untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku