Simpan Sabu di Celdam, Panji Digelandang
Rabu, 27 Maret 2013 – 14:14 WIB

Simpan Sabu di Celdam, Panji Digelandang
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang menangkap pembawa 109 gram narkoba jenis sabu-sabu bernama Panji Anggoro bin Sawiaran, di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam beberapa saat lalu. Sabu yang dibeli Panji dari seseorang di Batam itu disimpan di dalam celana dalam (celdam) yang dipakainya. “Saya beli sabu itu dari teman di Batam seharga Rp 90 juta. Rencananya sabu itu akan saya bawa ke Bandung dan saya jual di sana,” katanya.
“Saya rasa aman simpan di sana (celana dalam, red), tapi tertangkap juga,” kata Panji kepada wartawan di Polresta Barelang, Rabu (27/3).
Baca Juga:
Penangkapan Panji berawal dari informasi yang diterima Tim Buser Narkoba Polresta Barelang, yang menyebutkan seorang pria sedang membawa ekstasi di Bandara pada 2 Maret lalu. Tapi ternyata tak hanya 4 butir ekstasi yang dibawa Panji, karena polisi juga menemukan 109 gram sabu.
Baca Juga:
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang menangkap pembawa 109 gram narkoba jenis sabu-sabu bernama Panji Anggoro bin Sawiaran, di Bandara Internasional
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir