Simpan Sabu di Celdam, Panji Digelandang

Simpan Sabu di Celdam, Panji Digelandang
Simpan Sabu di Celdam, Panji Digelandang
Pria 43 tahun itu berdalih baru pertama kali membawa narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Ini baru yang pertama. Saya terpaksa melakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup,”katanya. (she/jpnn)

BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang menangkap pembawa 109 gram narkoba jenis sabu-sabu bernama Panji Anggoro bin Sawiaran, di Bandara Internasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News