Simpan Sabu di Celdam, Panji Digelandang
Rabu, 27 Maret 2013 – 14:14 WIB
Pria 43 tahun itu berdalih baru pertama kali membawa narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Ini baru yang pertama. Saya terpaksa melakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup,”katanya. (she/jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang menangkap pembawa 109 gram narkoba jenis sabu-sabu bernama Panji Anggoro bin Sawiaran, di Bandara Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi