Simpan Sabu di Kantong Celana, Ya Gitu Deh
jpnn.com - BALIKPAPAN - Peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda terus merajalela. Semakin banyak dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, tetapi belum juga menimbulkan efek jera baik bagi sindikat pengedar narkoba jenis sabu maupun penggunanya.
Terbaru, Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Belny Warlansyah bersama anggotanya kembali mengamankan tersangka Eko Irawan alias Iwan Tompel bin Nanang Idham (33) warga jalan Cendana RT 33 nomor 06 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.
Petugas resnarkoba mendapati barang bukti 1 paket sabu seberat 0,75 gram. “Sabu kami dapat setelah anggota melakukan penggeledahan 1 paket sabu ditemukan dalam saku celana jeans sebelah kanan total sabu senilai Rp 700 ribu,” tutur Belny kemarin.
Eko harus menginap di hotel borneo Polresta Samarinda sambil menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (aji/ono/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda terus merajalela. Semakin banyak dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, tetapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis