Simpan Sabu di Kantong Celana, Ya Gitu Deh

jpnn.com - BALIKPAPAN - Peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda terus merajalela. Semakin banyak dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, tetapi belum juga menimbulkan efek jera baik bagi sindikat pengedar narkoba jenis sabu maupun penggunanya.
Terbaru, Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Belny Warlansyah bersama anggotanya kembali mengamankan tersangka Eko Irawan alias Iwan Tompel bin Nanang Idham (33) warga jalan Cendana RT 33 nomor 06 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.
Petugas resnarkoba mendapati barang bukti 1 paket sabu seberat 0,75 gram. “Sabu kami dapat setelah anggota melakukan penggeledahan 1 paket sabu ditemukan dalam saku celana jeans sebelah kanan total sabu senilai Rp 700 ribu,” tutur Belny kemarin.
Eko harus menginap di hotel borneo Polresta Samarinda sambil menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (aji/ono/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda terus merajalela. Semakin banyak dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, tetapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang