Simpan Sabu di Rumah Mertua, Ya Begini Jadinya
Rabu, 03 Februari 2016 – 08:59 WIB
Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu.
‘’Tersangka bersama barang bukti sabu senilai Rp15 juta telah kita amankan, usai dilakukan penggeledahan di rumah mertuanya yang dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu. Kini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap
jaringan lainnya,’’ ujar Kapolsek. (MXQ/ray)
PELALAWAN - Sat Reskrim Polsek Ukui menangkap seorang buruh lepas bernama Yongki Lesmana Saputra (32) di Jalan Potong Pertamina, Desa Ukui 2, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang