Simpan Sabu, PNS Ditetapkan Tersangka

Simpan Sabu, PNS Ditetapkan Tersangka
Simpan Sabu, PNS Ditetapkan Tersangka
Meski demikian, Chevy mengakui masih akan mengembangkan kasus untuk mengetahui asal barang haram tersebut didapatkan.  Chevy mengungkapkan, tak menutup kemungkinan ada rekan kerja tersangka yang ikut terlibat."Kemungkinan ke sana tentu selalu ada. Tersangka ini kan masih sedang diinterogasi, untuk mengetahui jaringannya dari mana, data lainnya," kata dia. (sbi/nin)

MAKASSAR - Polda Sulselbar mulai mengembangkan kasus kepemilikan sabusabu seberat 0,0487 gram oleh Muhammad Arifin Bin Massiara, 54, seorang 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News