Simpan Sabu-sabu 145,51 Gram, Wanita Ini Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Rabu, 07 April 2021 – 22:07 WIB

Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Abdul Aziz Septiadi didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Syaifullah saat menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu di Sampit, Rabu (7/4/2021). ANTARA/Norjani
Dia mengeklaim baru pertama kali melakukan ini dan langsung tertangkap.
"Saya mau pinjam uang Rp 2 juta, katanya boleh tetapi saya dititipi barang itu. Saya baru sekali ini melakukannya," kata S. (antara/jpnn)
Tersangka S mengaku sabu-sabu tersebut merupakan titipan dari seorang kerabat almarhum suaminya. Barang itu dibawa dari Pontianak, Kalbar, melalui jalan darat ke Sampit.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang