Simpan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen

Simpan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen
Simpan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen

jpnn.com - SURABAYA - Setelah setahun mengonsumsi narkoba, Dahlan naik status menjadi pengedar sabu-sabu sejak sebulan terakhir. Pria 34 tahun itu berdalih butuh biaya untuk pengobatan anaknya. Namun, kenekatannya tersebut tidak menghasilkan uang, Dahlan kini justru harus mendekam di penjara.

Kehidupan di balik jeruji besi harus dijalani Dahlan sejak Sabtu malam (13/12). Dia ditangkap polisi di kawasan Mulyosari, Surabaya, sekitar pukul 22.00 karena kedapatan membawa sabu-sabu (SS). ''Saat kami amankan, tersangka mengambil sabu-sabu yang diranjau (ditinggalkan, Red) dalam kotak pos di depan rumah seorang warga,'' jelas Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Wawan Aldomoro kemarin.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Dahlan ternyata tidak sedikit. Polisi menyita 83,3 gram SS seharga Rp 125 juta. ''Sabu-sabu itu disimpan dalam bungkus permen,'' kata Wawan.

Penangkapan Dahlan bermula dari kabar adanya transaksi sabu-sabu di daerah Mulyosari. Menurut informasi, transaksi tersebut terjadi beberapa kali. Berdasar informasi itu, polisi lantas menyanggong kawsan tersebut.

Nah, Sabtu malam lalu, polisi melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Polisi pun memantau secara intens pria yang kemudian diketahui bernama Dahlan tersebut. Ternyata, Dahlan berada di Mulyosari untuk mengambil bungkusan yang diletakkan di kotak pos di depan salah seorang rumah warga.

Polisi pun curiga bungkusan yang diambil adalah narkoba. Tanpa banyak kata, polisi langsung menyergapnya. Kecurigaan polisi pun terbukti. Begitu bungkusan yang dipegang pria yang tinggal di Indrapura, Surabaya, itu dibuka, isinya ternyata sabu-sabu. Dengan barang bukti tersebut, Dahlan lantas dijebloskan ke tahanan.

''Saya hanya kurir yang disuruh mengambil barang (sabu-sabu, Red). Saya baru sekali ini mengambil barang,'' ungkap bapak dua anak tersebut.

Dahlan menyatakan disuruh kawannya yang bernama Hadi asal Mulyosari. Nama itu pun kini diburu polisi. Di sisi lain, polisi juga tidak sepenuhnya percaya jika Dahlan baru sekali itu bertransaksi narkoba. Sebab, di BlackBerry miliknya yang turut disita polisi, ditemukan beberapa SMS pemesan sabu-sabu. Pesanan itu tercatat sejak sebulan terakhir. Karena itu, polisi yakin bahwa dia juga pengedar.

''Saya sudah memakai sabu-sabu setahunan. Tapi, kalau mengambil sabu-sabu dalam jumlah besar, baru pertama. Saya melakukannya karena butuh uang. Anak saya baru saja operasi tulang,'' paparnya.(fim/ib/mas)


SURABAYA - Setelah setahun mengonsumsi narkoba, Dahlan naik status menjadi pengedar sabu-sabu sejak sebulan terakhir. Pria 34 tahun itu berdalih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News