Simpan Sabu-Sabu di Celana Dalam, MI Ditangkap BNNP Banten
jpnn.com - TANGERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menangkap seorang kurir sabu-sabu berinisial MI di Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dari penangkapan pria yang juga berprofesi sebagai petani, itu BNNP Banten menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 400,177 gram.
Pelaksana Harian Kepala BNNP Banten Rachmad Rasnova mengatakan awal mula penangkapan itu pada Senin (8/5), sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Diketahui MI membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Tangerang dengan modus disembunyikan di celana dalam miliknya," kata Rachmad melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa (23/5).
Dia menjelaskan modus tersangka menyembunyikan narkotika itu ialah dengan cara memasukkan ke dalam celana yang dipakai atau dikenakan, sebagai upaya mengecoh petugas pemeriksaan bandara.
"Setelah itu, narkotika tersebut dipindahkan ke dalam tas milik tersangka," tuturnya.
Namun, kata dia, upaya yang dilakukan oleh pelaku diketahui petugas BNNP Banten yang bekerja sama dengan Bea Cukai Kantor Wilayah Banten dan Aviaton Security (Avsec) bandara.
Dia menambahkan petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas yang dibawa MI di ruang perkantoran Avsec area kedatangan Terminal II Bandara Soetta.
MI ditangkap BNNP Banten. MI membawa sabu-sabu dari Aceh menuju Tangerang dengan modus disembunyikan di celana dalam miliknya.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu