Simpan Sabu-Sabu di Celana Dalam, MI Ditangkap BNNP Banten
jpnn.com - TANGERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menangkap seorang kurir sabu-sabu berinisial MI di Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dari penangkapan pria yang juga berprofesi sebagai petani, itu BNNP Banten menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 400,177 gram.
Pelaksana Harian Kepala BNNP Banten Rachmad Rasnova mengatakan awal mula penangkapan itu pada Senin (8/5), sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Diketahui MI membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Tangerang dengan modus disembunyikan di celana dalam miliknya," kata Rachmad melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa (23/5).
Dia menjelaskan modus tersangka menyembunyikan narkotika itu ialah dengan cara memasukkan ke dalam celana yang dipakai atau dikenakan, sebagai upaya mengecoh petugas pemeriksaan bandara.
"Setelah itu, narkotika tersebut dipindahkan ke dalam tas milik tersangka," tuturnya.
Namun, kata dia, upaya yang dilakukan oleh pelaku diketahui petugas BNNP Banten yang bekerja sama dengan Bea Cukai Kantor Wilayah Banten dan Aviaton Security (Avsec) bandara.
Dia menambahkan petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas yang dibawa MI di ruang perkantoran Avsec area kedatangan Terminal II Bandara Soetta.
MI ditangkap BNNP Banten. MI membawa sabu-sabu dari Aceh menuju Tangerang dengan modus disembunyikan di celana dalam miliknya.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis