Simpan Sabu-Sabu di Lemari, Sabri Dibekuk Polisi
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Sabri (30) dibekuk Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terbukti memiliki 30 paket sabu-sabu, Minggu (31/12) sekitar pukul 19:30 Wita.
Dia tak berkutik saat diringkus di rumahnya di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu.
Berdasar pemeriksaan awal, Sabri kerap mengedarkan sabu-sabu di kawasan Sebulu.
"Seperti biasa, alasan dia mengedarkan narkoba ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, tetap saja hal tersebut tidak dibenarkan. Tersangka sehari-hari bekerja serabutan saja," terang Kasat Reskoba Iptu Romy, Senin (1/1).
Dia menambahkan, pihaknya menerima informasi bahwa Sabri merupakan pengedar sabu-sabu.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah Sabri.
Sabri yang sedang bersantai di ruang tengah pun sempat kaget dan menolak disebut sebagai pengedar narkoba.
Namun, dia tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan 15 paket sabu-sabu di dalam lemari.
Sabri (30) dibekuk Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terbukti memiliki 30 paket sabu-sabu, Minggu (31/12) sekitar pukul 19:30 Wita.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor