Simpan Sabu-Sabu di Lemari, Sabri Dibekuk Polisi
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Sabri (30) dibekuk Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terbukti memiliki 30 paket sabu-sabu, Minggu (31/12) sekitar pukul 19:30 Wita.
Dia tak berkutik saat diringkus di rumahnya di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu.
Berdasar pemeriksaan awal, Sabri kerap mengedarkan sabu-sabu di kawasan Sebulu.
"Seperti biasa, alasan dia mengedarkan narkoba ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, tetap saja hal tersebut tidak dibenarkan. Tersangka sehari-hari bekerja serabutan saja," terang Kasat Reskoba Iptu Romy, Senin (1/1).
Dia menambahkan, pihaknya menerima informasi bahwa Sabri merupakan pengedar sabu-sabu.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah Sabri.
Sabri yang sedang bersantai di ruang tengah pun sempat kaget dan menolak disebut sebagai pengedar narkoba.
Namun, dia tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan 15 paket sabu-sabu di dalam lemari.
Sabri (30) dibekuk Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terbukti memiliki 30 paket sabu-sabu, Minggu (31/12) sekitar pukul 19:30 Wita.
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika