Simpan Sabu-Sabu di Lemari, Sabri Dibekuk Polisi

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Sabri (30) dibekuk Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terbukti memiliki 30 paket sabu-sabu, Minggu (31/12) sekitar pukul 19:30 Wita.
Dia tak berkutik saat diringkus di rumahnya di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu.
Berdasar pemeriksaan awal, Sabri kerap mengedarkan sabu-sabu di kawasan Sebulu.
"Seperti biasa, alasan dia mengedarkan narkoba ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, tetap saja hal tersebut tidak dibenarkan. Tersangka sehari-hari bekerja serabutan saja," terang Kasat Reskoba Iptu Romy, Senin (1/1).
Dia menambahkan, pihaknya menerima informasi bahwa Sabri merupakan pengedar sabu-sabu.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah Sabri.
Sabri yang sedang bersantai di ruang tengah pun sempat kaget dan menolak disebut sebagai pengedar narkoba.
Namun, dia tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan 15 paket sabu-sabu di dalam lemari.
Sabri (30) dibekuk Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terbukti memiliki 30 paket sabu-sabu, Minggu (31/12) sekitar pukul 19:30 Wita.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu