Simpan Sabu-sabu di Selangkangan, Penumpang Bus Ditangkap di Langkat

jpnn.com, LANGKAT - Syahfril, 43, warga Dusun Nelayan Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, diringkus polisi lantaran membawa sabu-sabu, Jumat (6/12).
Syahfril menyembunyikan barang terlarang tersebut di selangkangan saat berada di dalam bus dengan tujuan Medan.
Penangkapan dilakukan di depan Pos Lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
“Kami mengamankan sebanyak lima bungkus plastik transparan yang dibungkus di dalam lakban warna hitam diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 25 (dua puluh lima) gram,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono SH, di Stabat, Jumat.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang penumpang mobil bus PT Simpati Star dengan Nomor Polisi BL 7759 AA dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Atas informasi tersebut Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan SH dan tim Opsnal berkoordinasi dengan personel Pos Lantas Sei Karang, sekitar pukul 06.30 WIB, bus tersebut melintas dan dihentikan.
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap penumpang laki-laki yang duduk di bangku nomor 16 dan setelah dilakukan penggeledahan barang bawaan dan badan, ditemukan sebuah bundelan di selangkangan paha tersangka.
Kemudian Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka menerangkan bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seorang laki-laki yang bernama Rizal yang beralamat di daerah Aceh Utara.(antara/jpnn)
Syahfril, 43, warga Dusun Nelayan Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, diringkus polisi lantaran membawa sabu-sabu, Jumat (6/12).
Redaktur & Reporter : Budi
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen