Simpan Sabu-Sabu, Oknum PNS di Kemenkes Digulung Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Kesehatan berinisial IH. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (4/2) kemarin di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan.
“Dari penangkapan kami temukan satu bungkus sabu-sabu berat sekitar 0,9 gram," kata Suwondo ketika dikonfirmasi, Rabu (7/2).
Dari sana, polisi juga menyita sebuah mobil yang saat itu dikendarai pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap lagi seorang berinisial U di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2).
“Dari pelaku U ini kami amankan barang bukti 15 gram sabu-sabu,” imbuh dia.
Dia menambahkan, hingga sekarang dua pelaku itu terus menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi pun masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (mg1/jpnn)
Dari penangkapan oknum PNS Kemenkes ini, polisi kemudian menciduk seorang berinisial U di Depok.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M