Simpan Sabu-Sabu, Oknum PNS di Kemenkes Digulung Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Kesehatan berinisial IH. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (4/2) kemarin di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan.
“Dari penangkapan kami temukan satu bungkus sabu-sabu berat sekitar 0,9 gram," kata Suwondo ketika dikonfirmasi, Rabu (7/2).
Dari sana, polisi juga menyita sebuah mobil yang saat itu dikendarai pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap lagi seorang berinisial U di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2).
“Dari pelaku U ini kami amankan barang bukti 15 gram sabu-sabu,” imbuh dia.
Dia menambahkan, hingga sekarang dua pelaku itu terus menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi pun masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (mg1/jpnn)
Dari penangkapan oknum PNS Kemenkes ini, polisi kemudian menciduk seorang berinisial U di Depok.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu