Simpan Sekilo Ganja, Mahasiswa Gagal Wisuda
Selasa, 20 Desember 2011 – 09:13 WIB
BOGOR- Satuan Narkoba Polres Kota Bogor menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan IPB, RT 03/06, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Minggu (18/12). Dari hasil penggerebekan itu, polisi menciduk seorang mahasiswa semester akhir di salah satu universitas swasta di Kota Bogor. Akibatnya, mahasiswa tersebut gagal untuk mengikuti wisuda. “Selain satu kilogram, kita juga menyita enam paket ganja berukuran sedang yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Hasil penyelidikan sementara, ganja tersebut disuplai dari seseorang di daerah Leuwiliang,” terang Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Hepi Hanafi kepada Radar Bogor, kemarin.
Adalah Dylan Aldi Kusuma (19), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja kelas dua. Dari rumah berukuran sekitar 60 x 80 meter itu, polisi mengamankan sedikitnya satu kilogram ganja siap bakar yang dibungkus dalam kertas koran.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dalam kurun waktu sepekan terakhir. Berdasarkan informasi, rumah tersbeut sering dijadikan tempat transaksi barang haram. Akhirnya, Minggu (18/12), sekitar pukul 17:30, petugas Buser dikerahkan untuk menggeledah. Dari penggeledahan, polisi menemukan bungkusan ganja kering yang disimpan di bawah kolong ranjang kamar tersangka.
Baca Juga:
BOGOR- Satuan Narkoba Polres Kota Bogor menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan IPB, RT 03/06, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat,
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap