Simpan Uang di Kandang Kuda, Yah... Raib
Minggu, 06 Maret 2016 – 19:09 WIB

Foto/ilustrasi: Radar Kedu/JPG
Kini, Slamet dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Polsek Pakis. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 7 tahun penjara. (vie/lis/JPG/ara/JPNN)
MAGELANG - Kebiasaan menyimpan uang di luar bank ternyata masih berlanjut di sebagian warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Bahkan di Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT