Simpan Uang di Kandang Kuda, Yah... Raib
Minggu, 06 Maret 2016 – 19:09 WIB
Kini, Slamet dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Polsek Pakis. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 7 tahun penjara. (vie/lis/JPG/ara/JPNN)
MAGELANG - Kebiasaan menyimpan uang di luar bank ternyata masih berlanjut di sebagian warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Bahkan di Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom