Simpan Uang di Kandang Kuda, Yah... Raib

Simpan Uang di Kandang Kuda, Yah... Raib
Foto/ilustrasi: Radar Kedu/JPG

Kini, Slamet dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Polsek Pakis. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah  7 tahun penjara. (vie/lis/JPG/ara/JPNN)


MAGELANG - Kebiasaan menyimpan uang di luar bank ternyata masih berlanjut di sebagian warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.  Bahkan di Dusun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News