Simpan Uang Rp 80 Juta di Jok Motor Raib
jpnn.com - JANGAN pernah menyimpan uang dan barang berharga di bawah jok motor. Karena bisa-bisa Anda menjadi korban pencurian. Seperti yang dialami Denny Buyung, 50 warga Komplesk SMA 45 Distrik Jayapura Selatan. Duit Rp 80 juta yang baru diambilnya dari Bank Mandiri Jayapura untuk membayar honor bulanan raib digondol maling saat motornya diparkir di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Selasa (5/8) lalu.
Sayangnya kasus ini baru dilaporkan ke Polsek Jayapura Utara kemarin (6/8). Menurut pengakuan korban yang merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, saat itu dirinya baru saja dari kantor Bank Mandiri untuk mengambil yang honor bulanan, uang pengganti piket rekan-rekannya di kantor yang melakukan perjalanan dinas sebesar Rp 83.376.000.
"Uang itu lalu saya simpan di dalam jok motor lalu saya ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua. Motornya diparkri di halaman. Dia lantas masuk ke kantor itu untuk menemui temannya karena ingin menitipkan uang di brangkas.
Saat kembali ke motor untuk mengambil uang yang baru saja ditariknya dari bank dan hendak dititipkan di brangkas, dia kaget bukan main. "Ternyata jok motor saya rusak dan uang di dalamnya hilang," kata Denny.
Kanitreskrim Polsek Jayapura Utara Ipda Jahya Rumra, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus pencurian ini. (tho/diq/mas)
JANGAN pernah menyimpan uang dan barang berharga di bawah jok motor. Karena bisa-bisa Anda menjadi korban pencurian. Seperti yang dialami Denny Buyung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas