Simpati Palestina, Jurnalis Israel Dipenjara
Dianggap Pembocor Dokumen Militer Israel
Selasa, 01 November 2011 – 00:10 WIB
JERUSALEM - Ini hukuman untuk mata-mata yang membocorkan dokumen militer rahasia Israel ke Media. Anat Kam divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tel Aviv. Anat Kam telah menghabiskan waktu hampir dua tahun di tahanan dalam kasus tersebut. Minggu (30/10) lalu pengadilan memvonis Kam penjara 54 bulan dengan tambahan 18 bulan yang berlaku tiga tahun setelah masa hukuman pertama dilalui.
Dalam sebuah transkrip putusan pengadilan yang diterima Agence France-Presse disebutkan bahwa terdakwa diberi waktu 45 hari untuk mengajukan banding. Kam diketahui ditahan sejak Desember 2009.
Baca Juga:
Kam dinyatakan terbukti melakukan kejahatan mata-mata dan memberikan data rahasia militer kepada harian Haaretz, Israel. Pengakuannya dilakukan di sidang banding Februari lalu. Media melansir, pengakuan tersebut adalah sebagai tawar-menawar kasus tuduhan mengancam stabilitas negara dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca Juga:
JERUSALEM - Ini hukuman untuk mata-mata yang membocorkan dokumen militer rahasia Israel ke Media. Anat Kam divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan