Simpati Palestina, Jurnalis Israel Dipenjara

Dianggap Pembocor Dokumen Militer Israel

Simpati Palestina, Jurnalis Israel Dipenjara
Simpati Palestina, Jurnalis Israel Dipenjara
JERUSALEM - Ini hukuman untuk mata-mata yang membocorkan dokumen militer rahasia Israel ke Media. Anat Kam divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tel Aviv. Anat Kam telah menghabiskan waktu hampir dua tahun di tahanan dalam kasus tersebut.

 

Dalam sebuah transkrip putusan pengadilan yang diterima Agence France-Presse disebutkan bahwa terdakwa diberi waktu 45 hari untuk mengajukan banding. Kam diketahui ditahan sejak Desember 2009.

 

Kam dinyatakan terbukti melakukan kejahatan mata-mata dan memberikan data rahasia militer kepada harian Haaretz, Israel. Pengakuannya dilakukan di sidang banding Februari lalu. Media melansir, pengakuan tersebut adalah sebagai tawar-menawar kasus tuduhan mengancam stabilitas negara dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

Minggu (30/10) lalu pengadilan memvonis Kam penjara 54 bulan dengan tambahan 18 bulan yang berlaku tiga tahun setelah masa hukuman pertama dilalui.

 

JERUSALEM - Ini hukuman untuk mata-mata yang membocorkan dokumen militer rahasia Israel ke Media. Anat Kam divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News