Simpatisan Ditilang, Anggota DPR Ini Ngamuk Pada Polisi

Lama berdebat namun tidak mampu melepaskan simpatisannya, Ade pun meninggalkan lokasi dengan tetap mencak-mencak pada aparat kepolisian. Wawancara dengan wartawan pun menjadi tempat Ade meluahkan amarah.
"Jangan mentang-mentang sesuatu (polisi) sedang bertugas. Harusnya juga ada nama dispensasi demi kepentingan bersama," kata Ade dengan nada tinggi.
Sambil jalan meninggalkan lokasi kejadian, Ade tetap saja menyuarakan protesnya atas sikap aparat. Pada wartawan, Ade tetap membela simpatisannya meski ia mengakui ada aturan yang dilanggar.
"Soal hukum itu saya ngerti. Saya ini orang komisi III (DPR RI). Tapi namanya aturan itukan tak mesti semuanya patuh. Misalnya saja yang dilakukan negara ini. Kalau memang mau menertibkan, jangan setengah-setengah. Kalau memang mau tertib, semua rumah di Jakarta ini rata, karena semuanya tidak punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Bongkar saja semua rumah di Jakarta," kata Ade masih dengan nada emosi.
Sementara itu, Kasi Tatib Bingaktum Polda Metro Jaya, Kompol Sujito mengatakan pihaknya harus bersikap tegas karena simpatisan Partai Golkar melanggar aturan berlalu lintas yang baik.
"Kami harus tetap menilang karena mereka melanggar aturan. Kami tidak bisa pilih kasih, karena ini aturan. Hari ini kami sudah menilang 150-an kendaraan," kata Sujito.
Sujito menegaskan, imbauan tentang tertib berlalu lintas sebenarnya sejak lama disosialisasikan. Namun tetap saja ada yang sengaja melanggar, dengan berbagai alasan.
"Mayoritas yang kena tilang itu kendaraan roda dua. Ada yang tidak memakai helm, tidak punya SIM atau STNK. Kami juga menilang mobil bak terbuka dan odong-odong," kata Jito.(afz/jpnn)
:vid="11235" JAKARTA--Tidak terima ratusan simpatisannya ditilang, anggota Komisi III DPR RI, Ade Surapriatna ngamuk pada polisi lalu lintas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Pelindo Ungkap Soal Kemacetan Panjang di Tanjung Priok
- Presiden Prabowo Sudah Mengesahkan RUU TNI, Tetapi Tak Bisa Diakses di JDIH
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat