Simpatisan Habib Rizieq Terlibat Bentrok dengan Polisi, Lihat
Kamis, 24 Juni 2021 – 12:05 WIB

Bentrokan antara simpatisan Habib Rizieq Shihab yang akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan petugas kepolisian, Kamis (24/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun," ucap hakim Khadwanto membacakan vonis Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Simpatisan Habib Rizieq terlibat bentrok dengan polisi yang mengamankan sidang putusan perkara RS Ummi di sekitar PN Jaktim.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025