Simpatisan Jerinx SID Galang Dana, Diserahkan kepada Nora Alexandra
jpnn.com, JAKARTA - Simpatisan Jerinx SID yang tergabung dalam 'Aliansi Kami Bersama JRX' mengadakan penggalangan dana.
Dana dikumpulkan untuk membayar subsider Jerinx SID yang segera bebas dari tahanan.
Kuasa hukum Jerinx SID, Gendo Suardana mengatakan bahwa dana yang terkumpul telah diserahkan kepada istri Jerinx SID, Nora Alexandra.
"Dana sejumlah Rp 5,1 juta akan digunakan menembus denda Rp 10 juta halmana sisanya dilengkapi oleh keluarga Jerinx," ungkap Gendo melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (2/6).
Gendo menyebut penggalangan dana dilakukan bukan berarti keluarga Jerinx SID tidak mempu membayar denda.
Akan tetapi, menurutnya, ini merupakan bukti Jerinx SID didukung oleh banyak masyarakat.
"Ini bukan masalah Jerinx mampu atau tidak membayar denda Rp 10 juta tetapi sumbangan ini adalah simbol jika perjuangan Jerinx SID adalah perjuangan umum maka denda juga dibayarkan sebagian oleh masyarakat dan sebagian oleh keluarga sebagai wujud bahwa Jerinx SID juga didukung penuh keluarga," jelas Gendo.
Jerinx SID ditahan sejak Agustus 2020 akibat kasus ujaran kebencian terhadap IDI.
Simpatisan Jerinx SID yang tergabung dalam 'Aliansi Kami Bersama JRX' mengadakan penggalangan dana.
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Superman Is Dead Habis-habisan di Singaraja Fest 2023
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Jerinx SID Tidak Didampingi Nora Alexandra di Singaraja Fest 2023, Ini Sebabnya
- Jerinx SID Beri Pujian untuk Singaraja Fest 2023