Simpatisan Jerinx SID Galang Dana, Diserahkan kepada Nora Alexandra

Simpatisan Jerinx SID Galang Dana, Diserahkan kepada Nora Alexandra
Jerinx SID dan istri, Nora Alexandra Philip. Foto: Instagram/jrxsid

jpnn.com, JAKARTA - Simpatisan Jerinx SID yang tergabung dalam 'Aliansi Kami Bersama JRX' mengadakan penggalangan dana.

Dana dikumpulkan untuk membayar subsider Jerinx SID yang segera bebas dari tahanan.

Kuasa hukum Jerinx SID, Gendo Suardana mengatakan bahwa dana yang terkumpul telah diserahkan kepada istri Jerinx SID, Nora Alexandra.

"Dana sejumlah Rp 5,1 juta akan digunakan menembus denda Rp 10 juta halmana sisanya dilengkapi oleh keluarga Jerinx," ungkap Gendo melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (2/6).

Gendo menyebut penggalangan dana dilakukan bukan berarti keluarga Jerinx SID tidak mempu membayar denda.

Akan tetapi, menurutnya, ini merupakan bukti Jerinx SID didukung oleh banyak masyarakat.

"Ini bukan masalah Jerinx mampu atau tidak membayar denda Rp 10 juta tetapi sumbangan ini adalah simbol jika perjuangan Jerinx SID adalah perjuangan umum maka denda juga dibayarkan sebagian oleh masyarakat dan sebagian oleh keluarga sebagai wujud bahwa Jerinx SID juga didukung penuh keluarga," jelas Gendo.

Jerinx SID ditahan sejak Agustus 2020 akibat kasus ujaran kebencian terhadap IDI.

Simpatisan Jerinx SID yang tergabung dalam 'Aliansi Kami Bersama JRX' mengadakan penggalangan dana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News