Simplifikasi Cukai Dinilai Hanya Akan Mematikan Industri Rokok Nasional

Simplifikasi Cukai Dinilai Hanya Akan Mematikan Industri Rokok Nasional
Produk rokok. Foto ilustrasi: dok Bea Cukai

“Harusnya, industri rokok  kecil, menengah, dan besar bersatu untuk melawan industri rokok asing yang terus memaksakan penerapan kebijakan simplifikasi cukai rokok,” harap Firman Subagyo

Firman juga menyesalkan kebijakan pemerintah yang menaikan cukai rokok setinggi tingginya setiap tahun. Pasalnya, menaikan cukai rokok setiap tahun pada akhirnya juga akan mematikan industri rokok nasional.

“Ini satu kebijakan yang menurut saya salah. Meningkatkan target cukai dengan tekanan-tekanan internasional di balik kebijakan tersebut. Justru dengan kenaikan cukai ini dapat menghancurkan industri rokok menengah dan kecil,” papar Firman Subagyo.

Pendapat senada disampaikan Ketua Dewan  Pembina Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia wilayah Jawa Tengah, Triyono.

Menurut Triyono, kenaikan cukai rokok setiap tahun lebih banyak dampak negatifnya baik bagi masyarakat, bagi industri hasil tembakau maupun bagi negara itu sendiri.

“Tidak ada pengaruh positifnya, yang ada pengaruh negatif terhadap para petani tembakau karena dengan adanya kenaikan cukai rokok tiap tahun sebsar 12% akan membuat harga tembakau di tingkat petani semakin merosot, dengan biaya olah tanam dan tenaga kerja tidak seimbang dengan penghasilan yang diperoleh petani,” papar Triyono.

Oleh karena itu, Triyono meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan menaikan cukai rokok setiap tahun.

Karena kebijakan menaikan cukai rokok merugikan buruh industri rokok dan para petani tembakau.(chi/jpnn)


Pemerintah harus melindungi industri rokok dan tembakau nasional. Sekaligus juga melindungi buruh industri rokok dan para petani tembakau.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News