Simplifikasi Cukai Dinilai Merugikan Pemerintah, Petani Tembakau dan Buruh Rokok
"Memangnya sudah ada industri pengganti yang dapat menyerap jutaan tenaga kerja industri rokok juga memberikan pemasukan ratusan triliunan rupiah bagi negara? Jika belum ada, jangan mematikan industri hasil tembakau nasional. Industri hasil tembakau nasional yang bernilai strategis harus dilindungi," serunya.
Prof Chandra sejauh ini yakin Presiden Jokowi memiliki kepedulian dan perhatian terhadap keberlangsungan dan keberadaan industri hasil tembakau nasional.
Terpisah, Ketua APTI Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminudin melihat disasar dari rencana penerapan simplifikasi adalah mematikan rokok kretek.
Padahal rokok kretek yang ada di Indonesia merupakan warisan dan tradisi budaya nasional. Hanya ada di Indonesia. Rokok kretek akan dihilangkan dan digantikan oleh rokok putih produksi satu perusahaan rokok asing yang ngotot ingin kebijakan simplifikasi diterapkan.
“Jika simplifikasi diterapkan, pabrik rokok kelas menengah dan kecil yang selama ini memproduksi rokok kretek akan mati, karena harus membayar cukai yang jauh lebih mahal dari yang biasa dia bayar selama ini. Rokok kretek yang menjadi warisan tradisi budaya nasional akan hilang, digantikan rokok putih dan rokok elektrik. Yang rugi adalah petani tembakau nasional, buruh industri rokok dan juga pemerintah, karena akan kehilangan sumber pendapatan dari pajak dan cukai rokok,” papar Sahminudin.
Dia juga menyebut bergugurnya perusahaan atau pabrik rokok menengah dan kecil ditambah oleh kenaikan cukai rokok setiap tahun membuat harga rokok menjadi sangat mahal.
“Jangan berharap pemerintah akan mendapatkan pendapatan yang banyak dari cukai rokok yang sudah disimplifikasi. Justru dengan simplifikasi, apabila pabrik pabrik rokok pada tutup, hanya tersisa tiga. Sementara masyarakat beralih ke rokok illegal atau rokok murah. Pendapatan pemerintah dari cukai rokok akan berkurang drastis. Pemerintah jelas rugi,” sebutnya.(chi/jpnn)
Rencana penerapan simplifikasi penarikan cukai pada 2021 mendatang dinilai bakal merugikan pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai