Simplifikasi Cukai Justru Lindungi Pabrikan Kecil Lokal

Simplifikasi Cukai Justru Lindungi Pabrikan Kecil Lokal
Ilustrasi pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

Berdasarkan klasifikasi entitas induk dengan produk rokok dari masing–masing perusahaan tersebut, ditemukan bahwa simplifikasi yang mengacu pada PMK 146/2017  tidak akan mematikan pabrikan kecil.

Sebaliknya simplifikasi ini mampu menutup celah di mana pabrikan besar bermain di golongan yang seharusnya dimanfaatkan untuk pabrikan kecil.(chi/jpnn)

Simplifikasi cukai ini mampu menutup celah di mana pabrikan besar bermain di golongan yang seharusnya dimanfaatkan untuk pabrikan kecil.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News