Simplifikasi RUU Penyelenggaraan Pemilu, Kerja Besar Ditjen Polpum
Kamis, 16 Juni 2016 – 00:08 WIB
"UU Parpol dan UU MD3, baiknya tetap sendiri. Tahap II ini yang akan dipakai untuk pemilu 2024," terang mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu. Pekerjaan besar ini digarap Kementerian Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi