Simplifikasi Struktur Tarif Cukai Dinilai Jadi Solusi Pengendalian Konsumsi Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) merilis riset yang membuktikan pengendalian tembakau di Indonesia masih belum maksimal.
Hal ini terbukti dari korelasi jumlah perokok dan beban biaya kesehatan yang ditimbulkan dari tidak efektifnya pengendalian tembakau di Indonesia.
Founder CISDI Diah Saminarsih mengatakan ada konsekuensi di level nasional ketika pengendalian tembakau tidak berjalan secara maksimal.
“Kita harus fokus untuk memprioritaskan simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau. Selain itu pelayanan kesehatan primer dan mekanisme jaminan kesehatan nasional juga menjadi prioritas,” ujar Diah dalam Malam Peluncuran Studi Beban Biaya Kesehatan Akibat Rokok secara virtual di CISDI TV.
Direktur Tobbaconomics sekaligus Peneliti dari University of Illinois di Chicago Profesor Frank J. Chaloupka mengatakan secara global beban kesehatan akibat penggunaan rokok memang cukup tinggi.
Chaloupka juga menyoroti tentang sistem struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu penyebab tidak efektifnya pengendalian tembakau.
“Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem tarif cukai tembakau yang paling rumit dan kompleks di dunia, ini yang membuat kebijakan cukainya tidak pernah efektif dalam mengurangi tingkat konsumsi rokok,” katanya.
Itulah sebabnya, Chaloupka menyarankan agar Indonesia dapat mengadopsi sistem tarif cukai hasil tembakau yang komprehensif.
Kurang terkendalinya konsumsi tembakau saat ini merupakan dampak dari konsumsi rokok dari tahun-tahun sebelumnya.
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau