Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu agar Rakyat tak Bosan

Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu agar Rakyat tak Bosan
Rakyat melihat DPT di depan TPS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo pernah menegaskan bahwa simplifikasi UU penyelenggaraan pemilu ini sangat penting. Yakni dalam rangka menyederhanakan dan menyelaraskan pengaturan pemilu.

Menurut Tjahjo, tiga UU yang disatukan menjadi UU penyelenggaraan pemilu itu nantinya akan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi pelaksanaan Pemilu Nasional secara serentak pada 2019. (adv/jpnn)

 


JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) mulai menyusun draf simplifikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News