Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu Perkuat Sistem Presidensial
Selasa, 21 Juni 2016 – 00:33 WIB

Rakyat menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya, Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Soedarmo menyatakan pihaknya siap menyusun draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu. (adv/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) mendapat amanat besar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran