Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
jpnn.com - PONTIANAK - Simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat melibatkan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota digelae di Gedung Convention Centre Universitas Panca Bhakti, Kota Pontianak.
"Simulasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat dan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenai tata cara pemungutan suara," ujar Komisioner KPU Kalbar Syarifah Nuraini di Pontianak, Kamis (31/10)
Dia menyatakan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari simulasi serupa yang dilakukan oleh KPU RI sebelumnya.
Simulasi yang sama rencananya juga akan diselenggarakan di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
"Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari simulasi yang dilakukan oleh KPU RI. Kami menggelar simulasi serupa sebagai percontohan dan sosialisasi kepada masyarakat serta calon KPPS yang akan dilantik pada 7 November mendatang," ucapnya.
Menurut Syarifah simulasi melibatkan pemilih nyata yang terdaftar di TPS di lokasi simulasi untuk memberikan pengalaman pemilihan yang lebih autentik.
"Setiap KPU kabupaten/kota akan mengadakan simulasi perhitungan surat suara yang melibatkan PPK, PPS, serta TPS dan pemilih sebenarnya di wilayah masing-masing. Bukan pemilih yang diambil dari tempat lain, melainkan pemilih di TPS yang sebenarnya," katanya.
Simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Pontianak yang dilakukan KPU melibatkan pemilih yang terdaftar sebagai pemilih.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah