Simulasi Penyoblosan Pilkada Calon Tunggal, Pemilih Bingung

Namun, pemilih mengaku paham setelah diberi penjelasan oleh petugas KPPS yang membimbing tatacata pencoblosan.
Kotak kosong yang ada disebelah kotak foto calon pasangan tunggal juga sebagai pilihan bagi warga yang merasa tidak setuju dengan calon yang ada.
Surat suara ini berbeda dengan surat suara calon tunggal yang dilaksanakan dalam Pilkada serentak tahap pertama.
Dalam Pilkada tahap pertama, pemilih diberi dua pilihan yakni ‘setuju’ atau ‘tidak setuju’.
Simulasi yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman bagi pemilih.
Tidak hanya yang hadir, tetapi mereka yang ingin menyalurkan hak suaranya dalam menentukan walikota-wakil walikota Sorong.
Biro Tehnik dan Partisipasi hubungan masyarakat KPU RI melakukan simulasi Nasional untuk memperkenalkan UU No. 10 Tahun 2016 kepada pemilih dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelihan kepala daerah.
Untuk ditetapkan sebagai pemenang Pasangan calon tunggal harus memperoleh suara 50% + 1 dari suara sah.
SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara pilkada yang hanya diikuti satu pasangan (paslon) di Kota Sorong dan
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis