Simulasi Tarif Ojol yang Naik Hari Ini, Bikin Meringis
jpnn.com, JAKARTA - Tarif ojek online (ojol) sudah mulai berlaku hari ini 11 September 2022 dengan kenaikan rata-rata sebesar delapan persen secara nasional.
Pada peraturan yang tertuang dalam keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) tarif ojol naik terjadi berkisar 6-13 persen.
Adapun biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550 per kilometer, biaya jasa batas atas Rp 2.800 per kilometer, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per empat kilometer antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200.
Kemudian, khusus tarif biaya jasa minimal pada empat kilometer pertama di Zona II awalnya Rp 9.000-10.500 kini naik menjadi Rp 10.200-11.200.
JPNN.com mencoba mensimulasikan dari Kawasan Pasar Mayestik menuju Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, sebelum kenaikan tarif ojol untuk rute tersebut dipatok sebesar Rp 14 ribu.
Dari kawasan Pasar Mayestik menuju Stasiun Kebayoran Lama jaraknya sekitar 2,4 kilometer dan per hari ini tarifnya naik menjadi Rp 16 ribu.
Tarif yang tertera merupakan tarif normal bukan pada jam sibuk.
Tarif ojek online (ojol) sudah mulai berlaku hari ini 11 September 2022 dengan kenaikan rata-rata sebesar 8 persen secara nasional.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Hadir dengan 2 Tipe, Motor Listrik Smoot Cocok Buat Ojol
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!