Simulasi Tarif Ojol yang Naik Hari Ini, Bikin Meringis
jpnn.com, JAKARTA - Tarif ojek online (ojol) sudah mulai berlaku hari ini 11 September 2022 dengan kenaikan rata-rata sebesar delapan persen secara nasional.
Pada peraturan yang tertuang dalam keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) tarif ojol naik terjadi berkisar 6-13 persen.
Adapun biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550 per kilometer, biaya jasa batas atas Rp 2.800 per kilometer, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per empat kilometer antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200.
Kemudian, khusus tarif biaya jasa minimal pada empat kilometer pertama di Zona II awalnya Rp 9.000-10.500 kini naik menjadi Rp 10.200-11.200.
JPNN.com mencoba mensimulasikan dari Kawasan Pasar Mayestik menuju Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, sebelum kenaikan tarif ojol untuk rute tersebut dipatok sebesar Rp 14 ribu.
Dari kawasan Pasar Mayestik menuju Stasiun Kebayoran Lama jaraknya sekitar 2,4 kilometer dan per hari ini tarifnya naik menjadi Rp 16 ribu.
Tarif yang tertera merupakan tarif normal bukan pada jam sibuk.
Tarif ojek online (ojol) sudah mulai berlaku hari ini 11 September 2022 dengan kenaikan rata-rata sebesar 8 persen secara nasional.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru