Sinaga Tuding MK Terapkan Standar Ganda
Senin, 12 Januari 2009 – 18:35 WIB

Sinaga Tuding MK Terapkan Standar Ganda
Tentang dalil pemohon mengenai adanya money politics dan penganiayaan, majelis hakim menilai, itu merupakan ranah Panwaslu untuk menangani. Lagi pula, money politics juga tidak dapat dipastikan kepada pasangan yang mana suara diberikan. Sangkaan money politics terhadap 1.003 juga tidak mempengaruhi secara signifikan perolehan suara calon terpilih. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemohon sengketa pilkada Dairi, Parlemen Sinaga langsung ngacir keluar dari ruang sidang usai mendengarkan pembacaan putusan di gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku