Sinar Mas Land Resmikan Pusat Pelayanan Publik Terpadu di ITC Cempaka Mas

Sinar Mas Land Resmikan Pusat Pelayanan Publik Terpadu di ITC Cempaka Mas
Sinar Mas Land melalui ITC Group bekerja sama dengan Samsat, Dukcapil, dan Jakpreneur untuk menghadirkan Pusat Pelayanan Publik Terpadu di ITC Cempaka Mas. Foto: Humas Sinar Mas Land

jpnn.com, JAKARTA - Sinar Mas Land lewat ITC Group berkolaborasi dengan Samsat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Jakpreneur DKI Jakarta untuk menyediakan Pusat Pelayanan Publik Terpadu di ITC Cempaka Mas, Food District Lantai 5.

Tujuannya, memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta dalam pembayaran pajak kendaraan, pengurusan dokumen, serta administrasi kependudukan, hingga Jakpreneur One Stop Service.

Peresmian ini dilaksanakan pada 30 Maret 2022 oleh Dhany Sukma selaku Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kepala Samsat Jakarta Pusat Eling Hartono menjelaskan, pihaknya membuka pelayanan Samsat bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK tahunan.

Masyarakat cukup membawa dokumen berupa KTP, STNK, dan BPKB asli yang disertakan dengan satu rangkap fotokopi dokumen tersebut.

Untuk mengurus perpanjangan STNK tahunan, hanya dibutuhkan waktu 10 menit.

Gerai Samsat di pusat perbelanjaan ini merupakan inovasi di bidang pelayanan publik.

''Samsat ITC Cempaka Mas buka setiap Senin sampai Jumat pada pukul 10.00-14.00 WIB. Sabtu, Minggu, dan libur nasional kami tidak membuka pelayanan,'' katanya.

Sinar Mas Land meresmikan Pusat Pelayanan Publik Terpadu lewat kerja sama dengan Samsat, Dukcapil, dan Jakpreneur di ITC Cempaka Mas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News