Sinarmas Financial Services Sosialisasi Tax Amnesty di Kota-Kota Besar

Sinarmas Financial Services Sosialisasi Tax Amnesty di Kota-Kota Besar
President Director Bank Sinarmas, Freenyan Liwang (kanan) dan Managing Director Sinar Mas, G. Sulistyanto (ketiga kiri) berfoto bersama Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Arif Budimanta (kiri), Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Aviliani (kedua kiri), Kepala Sub Direktorat Perjanjian Kerjasama Perpajakan Internasional, Dwi Astuti (ketiga Kanan), dan Kepala Kantor IDX Semarang, Fanny Rifki (kedua kanan). Foto: Ist for JPNN

jpnn.com - SEMARANG - Sinarmas Financial Services bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mengadakan seminar berjudul “Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak” di Semarang.

Acara yang digelar pada Jumat (26/8) itu dihadiri 900 orang nasabah premium. Hadir sebagai pembicara, Aviliani, ekonom sekaligus Sekretaris Komite Ekonomi & Industri Nasional (KEIN) sebagai keynote speaker.

Panelis antara lain Arif Budimanta, Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), pembicara dari Direktorat Jenderal Pajak serta konsultan pajak. Acara dipandu oleh pakar perpajakan dari PT. SMART Tbk., Ferry Salman, sebagai moderator.

Hadir juga Kepala Sub Direktorat Perjanjian Kerjasama Perpajakan Internasional, Dwi Astuti, dan Kepala Kantor IDX Semarang, Fanny Rifki dan para nasabah premium dari pilar-pilar bisnis Sinar Mas.

Amnesti pajak ini merupakan langkah pemerintah untuk membawa pulang dana-dana yang diparkir di luar negeri, sekaligus memperluas basis data wajib pajak sebelum pemerintah menerapkan keterbukaan informasi finansial internasional (Automatic Exchange of Information).

Direktur Utama PT Bank Sinarmas, Freenyan Liwang menyebutkan, bank sebagai lembaga finansial harus selalu tangkas dalam mengadopsi kebijakan-kebijakan pemerintah. “Bank Sinarmas telah siap menerima pembayaran tebusan pajak.  Sedangkan dana repatriasi dapat diinvestasikan ke dalam produk-produk keuangan dari Sinarmas Asset Management,” kata Freenyan. 

Pada 2015, sekitar 60 persen pendapatan negara diperoleh melalui pajak. Meski begitu, sejak 2009 perolehan pajak tidak dapat memenuhi target. 

Bahkan di tahun lalu, pendapatan negara dari pajak hanya mencapai 82 persen dari target, nilai terkecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah memperkirakan, program amnesti pajak ini dapat mengumpulkan aset deklarasi senilai Rp 4.000 triliun.

SEMARANG - Sinarmas Financial Services bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mengadakan seminar berjudul “Dialog Ekonomi Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News