Sinarmas Gundah Hadapi Tudingan Dumping AS

Sinarmas Gundah Hadapi Tudingan Dumping AS
Sinarmas Gundah Hadapi Tudingan Dumping AS
Di tempat terpisah, Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Departemen Perdagangan Ernawati mengatakan, dokumen mengenai masalah ini  sudah diterima. “Ini masih  petisi, belum sampai tahap inisiasi,” katanya. Saat ini, Direktorat Pengamanan Perdagangan sedang sibuk mengumpulkan bahan yang akan dijadikan jawaban dalam pertemuan konsultasi dengan US ITC. Dalam petisi yang disampaikan US ITC itu, pemerintah Indonesia dinilai memiliki mekanisme pemberian subsidi kepada anak perusahaan Sinar Mas tersebut.

Mekanismenya yang dinilai ada subsidi itu adalah adanya program pemerintah dari Departemen Kehutanan seperti hutan tanaman industri (HTI), larangan ekspor kayu glondongan, termasuk juga adanya pengambilan alih perusahaan bermasalah oleh departemen keuangan dalam kasus BLBI. Selain itu, insentif yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap investasi industri kertas juga dinilai sebagai bentuk subsidi. “Jawaban untuk petisi ini harus kami gali dari instansi terkait, seperti Derpartemen kehutanan dan juga Departemen Keuangan,” kata Ernawati.

Menurut Ernawati, pihaknya sekarang sedang mengumpulkan data tersebut untuk memberikan jawaban kepada US ITC. Data itu nantinya akan menjadi jawaban tentang kondisi industri kertas di dalam negeri tersebut.Jika dalam masa konsultasi tersebut pemerintah RI bisa membuktikan tidak adanya subsidi, maka langkah penyelidikan bisa langsung dihentikan oleh US ITC. Namun jika pemerintah tidak bisa memberikan buktinya, maka US ITC bisa langsung melakukan melakukan penyelidikan pada 13 Oktober mendatang.(cha/aj)

JAKARTA- Managing Directors Sinarmas Gandhi Sulistiyanto berharap masalah tudingan dumping terhadap dua perusahaan kertas dalam negeri PT Pabrik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News