Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Nasabah Lebih dari Rp 380 Miliar

Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Nasabah Lebih dari Rp 380 Miliar
Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Nasabah Lebih dari Rp 380 Miliar. Foto: dok.Sinarmas MSIG Life

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) berkomitmen memberikan manfaat klaim polis aktif para nasabah serta meningkatkan layanan digital dan kinerja perusahaan.

Selama 3 kuartal pada 2022, Sinarmas MSIG Life telah memberikan klaim meninggal dunia untuk asuransi jiwa individu sebanyak 993 kasus dengan total Rp155,7 miliar.

Pada kasus meninggal dunia untuk klaim asuransi jiwa individu, pembayaran manfaat terbesar diberikan kepada nasabah yang meninggal akibat cedera berat, penyakit tulang dan sendi, penyakit jantung, demam berdarah, diare, penyakit pencernaan, kanker, penyakit ginjal, dan Covid-19.

Sementara itu, untuk klaim kesehatan asuransi individu telah dibayarkan untuk 1.700 kasus dengan jumlah total Rp 26,17 miliar. Kemudian, untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan dan Covid-19, jumlahnya tidak kalah fantastis.

Klaim kesehatan kumpulan dibayarkan untuk 145.011 kasus yang berjumlah total Rp 199 miliar dengan jumlah diagnosis terbanyak jatuh pada infeksi pernafasan, faringitis akut.

Kemudian, karies gigi, demam, Covid-19, diare dan radang saluran pencernaan, dan selesma (ISPA). Klaim Covid-19 diberikan kepada 3.534 kasus baik individu maupun kumpulan senilai total Rp 6,47 miliar.

Toru Nakabayashi, Chief of Customer and Marketing Sinarmas MSIG Life mengatakan perusahaan juga menghadirkan layanan digital dari aplikasi VEGA.

"Melalui aplikasi ini nasabah dapat mengajukan klaim, mengecek riwayat klaim dan mengetahui informasi sisa limit klaim atas polis yang dimiliki,” kata Toru Nakabayashi dalam keterangannya, Selasa (29/11).

Sinarmas MSIG Life telah membayar klaim asuransi nasabah selama 3 kuartal pada 2022, sebanyak lebih dari Rp 380 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News