Sinav untuk Perhutanan Sosial

 Sinav untuk Perhutanan Sosial
Presiden Joko Widodo bersama para petani penerima SK Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki Sistem Navigasi Perhutanan Sosial (Sinav PS).

Sistem tersebut diperlukan untuk memudahkan pemantauan proses pengajuan perhutanan sosial.

Dengan pola tersebut selain bisa mempercepat target luasan perhutanan sosial, juga untuk meningkatkan kualitasnya sebab bentuk intervensinya ialah dari data aktual di lapangan.

Dalam Sinav PS setiap peta indikatif area perhutanan sosial yang sudah diberi izin akan dipetakan sehingga semua tersistem dan teratur dalam pelaksanaannya. (adv/jpnn)

 Sinav untuk Perhutanan Sosial

 


Sinav PS diperlukan untuk memudahkan pemantauan proses pengajuan perhutanan sosial.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News