Sindikat Besar Pemburu Harimau Sumatera Tertangkap Tangan di Mukomuko
jpnn.com - JAKARTA - Tiga orang anggota sindikat pemburu dan penampung Harimau Sumatera berhasil disikat penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama polisi setempat di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat, Mukomuko, Bengkulu, Jumat (8/1) tadi malam.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Riho Saleh, mengatakan kelompok ini merupakan salah satu yang terbesar di Mukomuko, dan wilayah buruannya tidak hanya di Bengkulu, tapi juga Jambi, Sumbar dan Riau.
"Tiga orang tersangka dan barang bukti berupa kulit dan tulang-tulang Harimau Sumatera serta satu buah sepeda motor sudah berada di Polres Mukomuko, untuk dilakukan penahanan guna proses penyidikan," kata Rasio, kepada JPNN.com, Sabtu (9/1).
Laporan yang ia terima dari Kepala Balai Besar TN Kerinci Seblat, Toengkagie Arief, menyebutkan bahwa kelompok ini telah diburu oleh tim inevstigasi KLHK sejak 2 tahun lalu. Namun, baru tadi malam berhasil tertangkap tangan.
Dirjen yang akrab disapa Roy itu juga mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan apabila ada pihak-pihak yang memburu dan memperdagangkan secara illegal satwa yang dilindungi, seperti harimau yang saat ini terancam punah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tiga orang anggota sindikat pemburu dan penampung Harimau Sumatera berhasil disikat penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC