Sindikat Calo Akpol Libatkan 'Brigjen', Raup Rp1,8 M

“Kita juga tidak tahu sudah berapa orang yang ditipu tersangka, karena LP nya masih satu. Kita sudah mendapatkan slip pengiriman uang dari Bank Sumut dan Bank Mandiri ke Rekening atas nama Rosmida Nasution. Selanjutnya, tersangka kita tahan sesuao surat perintah penahanan nomor SP.Han/250/III/Reskrim. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya,” terang Kasat.
Masih kata Kasat, dalam menjalankan aksinya, tersangka berpindah-pindah tempat, kadang di Medan dan Jakarta, sehingga penyelidikan sedikit lama.
“Setelah berhasil menangkap rekannya di Jakarta, kita juga akan mengungkap siapa di belakangnya, manatau ada pejabat yang terlibat. Karena tersangka tidak mengatakan kemana uang itu setelah ditransfer oleh para korban. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan siapa pun yang mengaku dapat meluluskan Bintara atau Akpol," pungkasnya. (Gib)
MEDAN – Pihak Polresta Medan mengamankan Rosmida Nasution (48) karena menipu korbannya dengan modus bisa memasukkan menjadi Taruna Akademi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri