Sindikat Curanmor Antar Pulau Dibongkar
Sabtu, 15 Juni 2013 – 10:14 WIB
PADANG--Jajaran Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polresta Padang menciduk gembong pencurian motor antarpulau, kemarin. Dua pencuri yang ditangkap di lokasi berbeda itu, Sumbari Paputra, 18, warga Wisma Indah Padang serta pegawai kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Dimas Aditiya, 27. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua motor hasil curian jenis Vario dan Satria FU. Putra lalu bernyanyi ada pelaku lain, yakni Dimas Aditya. Dimas ditangkat keitka tertidur di rumahnya. Budi Prayitno mengatakan, kedua tersangka ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada beberapa unit motor masuk Pulau Nias dan Mentawai dengan kapal tidak resmi.
"Keberhasilan jajarannya itu berkat kegigihan membuntuti para tersangka selama empat bulan belakangan," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol M Seno Putro, kepada Padang Ekspres (grup JPNN), Jumat (14/6).
Baca Juga:
Kasat Pol Air Polresta Padang, Kompol Budi Prayitno menceritakan, gembong curanmor itu diringkus saat keduanya berada di rumah masing-masing. Tersangka Sumbari Paputra diringkus di Buayan, Kabupaten Padangpariaman.
Baca Juga:
PADANG--Jajaran Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polresta Padang menciduk gembong pencurian motor antarpulau, kemarin. Dua pencuri yang ditangkap di
BERITA TERKAIT
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata