Sindikat Curanmor Ini Ternyata Kakak Beradik, Barang Buktinya Banyak, Lihat

Sindikat Curanmor Ini Ternyata Kakak Beradik, Barang Buktinya Banyak, Lihat
Kapolsek Panjang Kompol M Joni saat ekpose curanmor di Mapolsek Panjang, Kamis (11/3). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tiga pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Panjang akhirnya ditangkap.

Dua dari tiga tersangka ternyata kakak-beradik bernama Faturizal, 26, dan Nazaruddin, 21.

Sementara satu lagi adalah bernama Samsudin alias Penjol, 31, warga Katibung, Lampung Selatan.

“Ada tiga tersangka pelaku curanmor yang kami amankan, dua di antaranya merupakan kakak beradik,” kata Kapolsek Panjang Kompol M Joni, Jumat (11/3).

Dua pelaku kakak beradik ini merupakan warga Punduh Pidada, Pesawaran dan sering beraksi di wilayah Bandar Lampung.

Pengungkapan ketiga tersangka ini berdasarkan laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG.

“Kejadian awalnya tanggal 22 Februari 2022, pelaku beraksi di Rusunawa, Ketapang wilayah Panjang,” kata Joni.

Joni mengatakan saat itu kedua tersangka mencoba mengambil motor matik milik korban di sebuah Rusunawa.

Tiga pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Panjang akhirnya ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News