Sindikat Curanmor Ini Ternyata Kakak Beradik, Barang Buktinya Banyak, Lihat
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tiga pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Panjang akhirnya ditangkap.
Dua dari tiga tersangka ternyata kakak-beradik bernama Faturizal, 26, dan Nazaruddin, 21.
Sementara satu lagi adalah bernama Samsudin alias Penjol, 31, warga Katibung, Lampung Selatan.
“Ada tiga tersangka pelaku curanmor yang kami amankan, dua di antaranya merupakan kakak beradik,” kata Kapolsek Panjang Kompol M Joni, Jumat (11/3).
Dua pelaku kakak beradik ini merupakan warga Punduh Pidada, Pesawaran dan sering beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Pengungkapan ketiga tersangka ini berdasarkan laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG.
“Kejadian awalnya tanggal 22 Februari 2022, pelaku beraksi di Rusunawa, Ketapang wilayah Panjang,” kata Joni.
Joni mengatakan saat itu kedua tersangka mencoba mengambil motor matik milik korban di sebuah Rusunawa.
Tiga pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Panjang akhirnya ditangkap.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang