Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Sulsel Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

jpnn.com - MAKASSAR - Tim Satuan Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa dua pelaku merupakan eksekutor, sedangkan satu lainnya sebagai penadah barang hasil curian.
“Penadahnya ditangkap di Kabupaten Bantaeng setelah tim berkoordinasi dengan Polres setempat," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (5/11).
Dia menjelaskan modus para pelaku, yakni memantau perumahan atau lingkungan warga.
Selanjutnya, memperhatikan kondisi sekitar.
Lalu, mereka masuk ke dalam rumah membawa lari kabur motor korban.
Seusai mengambil motor, pelaku membawanya ke penadah di luar daerah.
Kemudian, mempreteli kendaraan agar tidak dikenali pemiliknya untuk dijual murah.
Sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dibekuk polisi. Begini modus operasi mereka.
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel