Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Sulsel Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Sulsel Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Tiga pelaku mempraktekkan pencurian kendaraan bermotor kepada petugas usai di tangkap di Bantaeng, di halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com - MAKASSAR - Tim Satuan Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa dua pelaku merupakan eksekutor, sedangkan satu lainnya sebagai penadah barang hasil curian.

“Penadahnya ditangkap di Kabupaten Bantaeng setelah tim berkoordinasi dengan Polres setempat," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (5/11).

Dia menjelaskan modus para pelaku, yakni memantau perumahan atau lingkungan warga.

Selanjutnya, memperhatikan kondisi sekitar.

Lalu, mereka masuk ke dalam rumah membawa lari kabur motor korban.

Seusai mengambil motor, pelaku membawanya ke penadah di luar daerah.

Kemudian, mempreteli kendaraan agar tidak dikenali pemiliknya untuk dijual murah.

Sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dibekuk polisi. Begini modus operasi mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News