Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Sulsel Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Dari hasil penangkapan, ditemukan empat barang bukti sepeda motor curian.
Kini barang bukti itu telah diamankan di Polrestabes Makassar.
Di rumah penadah berinisal J, saat penangkapan di perkampungan Kabupaten Banteng ditemukan dua unit sepeda motor.
Ditemukan pula kelengkapan kendaran seperti bodi dan mesin motor hingga pelat nomor kendaraan sudah lepas setelah dipreteli pelaku agar memudahkan penjualan kendaraan.
Dari keterangan pelaku, dua unit sepeda motor itu dicuri rekannya berinisial TA dan S di wilayah Kecamatan Biringkanaya Makassar.
Kemudian, satu lainnya di wilayah Kabupaten Maros, Sulsel.
Kedua pelaku telah ditangkap lebih dulu oleh petugas.
"Penyidik akan terus mengembang kasus ini, karena ada dugaan jaringan sindikat lintas daerah. Para pelaku untuk eksekutor kita kenalan pasal 363 KUHP terkait pencurian disertai pemberatan. Dan penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP," kata Reonald. (antara/jpnn)
Sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dibekuk polisi. Begini modus operasi mereka.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri